Kementerian Komunikasi dan Digital
Internet Sehat • Aman • Bertanggung Jawab
Emergency Warning
🚫
ACCESS RESTRICTED

Akses Situs Dibatasi

Situs atau konten yang Anda coba akses dibatasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan kebijakan pemutusan akses.

Dasar Informasi Pemutusan Akses

Akses dibatasi sebagai bagian dari penerapan kebijakan terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 1 Tahun 2024Perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PP Nomor 71 Tahun 2019Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020Ketentuan PSE lingkup privat dan pemutusan akses.
InformasiHalaman ini merupakan laman informasi penyelenggara layanan internet, bukan situs resmi kementerian.